Kamis, 19 Juni 2008

Enam Operator Bakal Kena Sanksi KPPU

Rabu, 18 Juni 2008 | 08:39 WIB

JAKARTA, RABU - Hari ini (18/6) adalah hari yang mendebarkan bagi para operator telepon seluler di Tanah Air. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan dugaan praktik kartel di bisnis layanan pesan singkat atau short message service (SMS). Yang menjadi tertuduh adalah sembilan perusahaan operator.

Tiga anggota majelis KPPU akan menggelar sidang putusan pada hari ini. Dedie S Martadisastra akan memimpin persidangan, dangan diikuti dua anggota, yakni M Nawir Messi dan Erwin Syahril. "Rabu ini kami memang akan memutuskan," kata Dedie, ketua Majelis KPPU, Selasa (17/6).

Dalam kasus ini, KPPU menuduh sembilan operator seluler telah melakukan praktik kartel layanan pesan singkat sejak tahun 2004 hingga 2007. Mereka adalah PT Indosat (Satelindo), PT Exelcomindo Pratama Tbk (XL), PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (operator Flexi Telkom), dan PT Bakrie Telecom (Esia). Kemudian, PT Mobile-8 Telecom Tbk (Fren), PT Smart Telecom (Smart), PT Hutchison CP Telecomunication (Three), dan PT Natrindo Telepon Seluler (NTS). "Sementara ini sembilan operator terindikasi kuat melakukan kartel SMS," kata Dedie.

Namun, ia mengakui, dari hasil pemeriksaan lanjutan hanya enam operator yang diduga kuat melakukan kartel. Mereka adalah XL, Telkomsel, Telkom, Esia, Fren, dan Smart. Sedangkan tiga operator lainnya, yakni Indosat, Three, dan NTS, tidak terbukti melakukan kartel. "Itu kesimpulan kami dalam pemeriksaan lanjutan," tutur Dedie. Biasanya hasil pemeriksaan lanjutan itu menjadi dasar kuat di persidangan.

Denda yang dikenai bisa mencapai Rp 25 miliar Dugaan kartel oleh operator seluler tersebut melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan Pasal 47 dan 48 UU No 5/1999, pelanggaran pasal itu terancam denda minimal Rp 5 miliar dan maksimal Rp 25 miliar. "Sanksinya kita lihat hasil persidangan saja," kata Dedie.

Direktur Utama PT Indosat Tbk Johny Swandi Sjam sejak awal optimistis tudingan terhadap perusahaanya tak akan terbukti. Karena selama ini tak pernah ada perjanjian maupun mengikuti perjanjian kartel SMS. "Soal tarif, selama ini kami menerapkan kebijakan sendiri bukan ikut-ikutan operator lain," tegasnya.

Vice Presiden Public & Marketing Communication Telkom Eddy Kurnia juga membantah tuduhan KPPU yang menyatakan Telkom ikut terlibat dalam kartel SMS. "Tidak ada kartel, tarif itu sudah terjadi karena mekanisme pasar," kata Eddy.

Sumber:Kompas.com

Bersalah! Enam Operator Telepon Didenda

Rabu, 18 Juni 2008 | 16:56 WIB

JAKARTA, RABU - Majelis Komisi yang menangani perkara praktik kartel di bisnis layanan pesan singkat atau short message service (SMS) memutuskan bersalah enam perusahaan operator telepon seluler, yakni PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Telekomunikasi Seluler, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Bakrie Telecom, PT Mobile-8 Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom.

Dalam pembacaan putusannya, Ketua Majelis Dedie S Martadisastra mengatakan, keenam perusahaan operator tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 UU No 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.Sementara itu, tiga perusahaan operator lainnya yang sebelumnya juga dilaporkan terkait praktik kartel tersebut dinyatakan tidak terbukti melanggar Pasal 5 UU No 5/1999. "Ketiga perusahaan tersebut, yakni PT Indosat Tbk, PT Hutchison CP Telecommunication, dan PT Natrindo Telepon Seluler," ujar Dedie saat sidang putusan di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu (18/6).

Majelis Komisi berpendapat, keenam perusahaan tersebut dianggap telah melakukan pelanggaran dalam penetapan harga SMS off-net (short message service antar operator) yang dilakukan pada periode 2004 sampai dengan 1 April 2008.Dalam proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Pemeriksa KPPU ditemukan fakta bahwa pada periode 2004 hingga 2007, industri seluler Indonesia ditandai dengan masuknya beberapa operator baru dan mewarnai persaingan harga.

Namun demikian, harga SMS yang berlaku untuk layanan SMS off-net hanya berkisar Rp 250 hingga Rp 350. Pada periode tersebut, tim pemeriksa menemukan beberapa klausul penetapan harga SMS yang tidak boleh lebih rendah dari Rp 250 dan dimasukkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) interkoneksi di antara operator.

Pada Juli 2007, Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) mengeluarkan surat meminta semua anggotanya membatalkan kesepakatan harga. Meskipun sudah ada permintaan tersebut, Tim Pemeriksa KPPU melihat tidak adanya perubahan harga SMS off-net yang signifikan di pasar.Dengan harga yang tidak berubah dari 2007 hingga sekarang, Tim Pemeriksa menilai kartel harga SMS masih efektif sampai April 2008. Terkait putusan Majelis Komisi tersebut, keenam perusahaan operator tersebut didenda Rp 4 miliar hingga Rp 25 miliar.

Sumber:Kompas.com

Telkomsel dan XL Didenda 25 Miliar

Rabu, 18 Juni 2008 | 17:22 WIB

JAKARTA, RABU - Dua perusahaan operator besar di Indonesia yakni PT Excelkomindo Pratama Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler diharuskan membayar denda sebesar Rp25 miliar karena terbukti terlibat dalam praktek kartel di bisnis layanan pesanan singat atau SMS.

"Majelis Hakim memutuskan menghukum terlapor I PT Excelkomindo Pratama Tbk dan Terlapor II PT Telekomunikasi Seluler masing-masing membayar denda sebesar Rp 25 Miliar" kata Ketua Majelis Komisi Dedie S Martadisastra pada sidang putusan dugaan praktek kartel yang melibatkan sembilan perusahaan operator di Gedung KPPU, Jakarta, Kamis (18/6).

Dari sembilan perusahaan operator yang dilaporkan, enam perusahaan dinyatakan bersalah dan lima di antaranya didenda, sementara tiga perusahaan lainnya dinyatakan tidak terbukti bersalah. Selain dua perusahaan di atas, Majelis Hakim yang beranggotakan Erwin Syahril dan Nawir Messi ini juga menghukum tiga perusahaan lainnya.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Telekomunikasi Indonesia Tbk yang diharuskan membayar denda sebesar Rp 18 Miliar, PT Bakrie Telecom Tbk yang diharuskan membayar denda sebesar Rp 4 Miliar, dan PT Mobile-8 Telecom Tbk dengan denda Rp 5 Miliar.Majelis Hakim menegaskan bahwa denda-denda tersebut harus disetor ke kas negara sebagai setoran pendapatan denda pelanggaran di bidang persaingan usaha Departemen Perdagangan Sekretariat Jenderal Satuan Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui bank Pemerintah.

Sumber:Kompas.com

Telkomsel Bersikeras Tidak Lakukan Kartel

Rabu, 18 Juni 2008 | 18:21 WIB

JAKARTA, RABU - Terkait putusan Majelis Komisi yang mengharuskannya membayar denda sebesar Rp 25 miliar, pihak Telkomsel masih mempelajari isi putusan majelis tersebut sebelum memutuskan akan mengajukan banding atau tidak.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum PT Telekomunikasi Seluler Ignatius Andy usai mengikuti sidang putusan perkara dugaan praktek kartel di bisnis layanan pesan singkat (short message service) yang menghadirkan PT Telkomsel sebagai salah satu pihak terlapor.

"Kita belum beri keputusan. Bagaimana pun kita harus lihat dulu isi tertulisnya secara lengkap. Kita pelajari, kita analisa," ujar Ignatius kepada wartawan usai persidangan di Gedung KPPU, Rabu (18/6). Pada kesempatan tersebut, Ia membantah bahwa kliennya telah melakukan praktek kartel dalam perkara ini.

Harga yang diterapkan pihak Telkomsel, jelasnya, adalah harga pasar. Harga tersebut, berdasarkan perhitungan pihak Telkomsel adalah harga yang wajar dan paling menguntungkan buat konsumen. Ignatius mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa kliennya akan mengajukan banding terkait putusan tersebut.

Hal yang sama juga dikatakan Kuasa Hukum PT Excelkomindo pada kesempatan tersebut. "Saya nggak tahu. Nanti akan dipertimbangkan semua aspeknya," ujar Stefanus Haryanto.

Sumber:Kompas.com

Kartel SMS Rugikan Konsumen Rp2,827 Triliun

Rabu, 18 Juni 2008 | 20:28 WIB

JAKARTA, RABU - Akibat praktik kartel layanan pesan singkat (SMS) selama periode 2004 hingga 1 April 2008, konsumen mengalami kerugian mencapai sekitar Rp2,827 triliun. Pernyataan itu dilontarkan dalam keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Rabu (18/6), atas hasil pemeriksaan lanjutan kasus dugaan kartel SMS oleh enam operator yaitu PT Excelcomindo Pratama Tbk (XL), PT Telkomsel, PT Telkom, PT Bakrie Telecom Tbk, PT Mobile-8 Telecom Tbk, PT Smart Telecom.

Menurut Ketua Majelis Komisi yang memeriksa kasus kartel SMS, Didie Martadisastra seperti dibacakan pada putusan tersebut, kerugian konsumen dihitung berdasarkan selisih penerimaan harga kartel SMS dengan penerimaan harga kompetitif SMS off net (lintas operator). Bedasarkan pemeriksaan KPPU, periode 2004 hingga 1 April 2008, keenam operator secara sah dan terbukti melanggar persaingan usaha tidak sehat dengan melakukan kartel layanan pesan singkat (SMS).

Majelis komisi menemukan klausula penetapan tarif SMS yang tidak boleh lebih rendah dari tarif yang berlaku berkisar Rp250-Rp350 yang tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) interkoneksi antara operator. "Berdasarkan perhitungan tersebut maka perkiraan harga yang kompetitif layanan SMS off net adalah Rp114," kata Didie.

Tarif kompetitif mengacu pada tarif interkoneksi layanan SMS originasi Rp38, dan terminasi Rp38 hasil hitungan OVUM, ditambah dengan biaya Retail Services Activities Cost (RSAC) sebesar 40 persen dari biaya interkoneksi dan margin keuntungan sebesar 10 persen.

Sesuai proporsi dan pangsa pasar operator tersebut selama empat tahun praktik kartel SMS berlangsung, Telkomsel mengakibatkan kerugian konsumen terbesar yang mencapai Rp2,1 triliun. Disusul berturut-turut XL sebesar Rp346 miliar, Telkom Rp173,3 miliar, Bakrie Rp62,9 miliar, Mobile-8 Rp52,3 miliar, dan Smart Rp0,1 miliar. Adapun Smart lebih rendah mengakibatkan kerugian konsumen karena operator milik kelompok Sinar Mas Grup tersebut baru bergabung dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang ikut menegosiasikan penetapan tarif pada 3 September 2007.

Berdasarkan putusan tersebut, KPPU menghukum sanksi denda operator XL dan Telkomsel masing-masing senilai Rp25 miliar, Telkom (Rp18 miliar), Bakrie Telecom (Rp4 miliar), Mobile-8 Telecom (Rp5 miliar).

Sumber:Kompas.com

Mari Rame-rame Minta Ganti Rugi SMS

Kamis, 19 Juni 2008 | 12:42 WIB

JAKARTA, RABU- Praktek kartel bisnis layanan pesan singkat/SMS (short message service) yang dilakukan enam perusahaan operator besar di Indonesia telah menyebabkan kerugian besar bagi konsumen. Bertolak dari perhitungan kerugian konsumen berdasarkan proporsi pangsa pasar operator pelaku, total kerugian konsumen akibat praktek kartel tersebut diperkirakan sekitar Rp 2,8 triliun.

Namun, sebagaimana disampaikan majelis komisi yang menangani perkara kartel tersebut, KPPU tidak berwenang menjatuhkan sanksi ganti rugi terhadap konsumen yang telah dirugikan. "Majelis komisi tidak pada posisi berwenang untuk menjatuhkan sanksi ganti rugi untuk konsumen," ujar Ketua Majelis Komisi Didie S Martadisastra saat membacakan putusan di Gedung KPPU, Jakarta, Rabu kemarin.

Jika konsumen yang merasa dirugikan ingin mengajukan ganti rugi kepada perusahaan operator tertentu, proses pengajuan tersebut bisa ditempuh melalui jalur hukum. Class action dimungkinkan untuk itu.

Demikian dikatakan Komisioner Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) Tadjuddin Noer Said saat dihubungi Kompas.com, Kamis (19/6), terkait Putusan Majelis Komisi soal praktek kartel bisnis SMS yang melibatkan enam perusahaan operator. "Itu buka peluang untuk publik untuk melakukan gugatan perdata, buka peluang untuk class action," katanya.

Tadjuddin mengatakan, putusan KPPU yang memvonis bersalah enam perusahaan operator besar tidak serta merta dapat memerintahkan perusahaan operator menurunkan tarif telepon seluler. KPPU tidak memiliki kewenangan sejauh itu. Ia menjelaskan, yang dipersoalkan KPPU bukan menyangkut besaran tarif SMS tersebut tetapi adanya kesepakatan antarperusahaan operator soal penetapan harga. "Besaran harga tersebut diserahkan pada mekanisme pasar," ujar Tadjuddin.

Tim Pemeriksa KPPU sebelumnya telah menemukan beberapa klausul penetapan harga SMS yang tidak boleh lebih rendah dari Rp 250.

Sumber:Kompas.com

Didenda Rp 25 Miliar, Telkomsel Belum Respon

Jumat, 20 Juni 2008 | 09:41 WIB

JAKARTA, JUMAT - PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) belum memutuskan apakah akan mengajukan banding atau tidak menanggapi putusan Majelis Komisi yang mengharuskannya membayar denda sebesar Rp25 Miliar karena terbukti melakukan praktek kartel bisnis Short Message Service (SMS).Kuasa Hukum Telkomsel Ignatius Andy mengatakkan pihaknya akan memastikannya setelah mendapat hasil putusan tertulis yang lengkap dari Majelis Komisi. "Masih tunggu hasil putusan tertulisnya. Sampai saat ini kami belum terima. Kami kan butuh melihat isinya secara lengkap dan mempelajarinya dulu," ujar Ignatius saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/6).

Secara umum, Ignatius mengatakan saat ini pihaknya menolak keputusan Majelis Komisi yang diketuai Dedie S Martadisastra tersebut. Perjanjian yang telah dilakukan kliennya dengan perusahaan operator lain tidak dapat digolongkan praktek kartel, namun perjanjian interkoneksi antaroperator.Perjanjian seperti itu dianggap wajar dalam sebuah bisnis.

Meskipun ada perjanjian tersebut, Ignatius menuturkan para konsumen tetap diberi pilihan menggunakan jasa operator yang mana. Selain itu, tarif SMS sebesar Rp 250 yang ditetapkan tersebut sesuai dengan harga pasar. "Tarif tersebut dianggap masih murah dan menguntungkan konsumen," ujarnya.

Perjanjian interkoneksi antarperusahaan operator, jelasnya, dimaksudkan juga agar ada aturan main soal tarif SMS. Jika ini tidak terjadi dan salah satu perusahaan menguasai bisnis SMS tersebut dikhawatirkan akan mengganggu koneksi. "Kalau banyak SMS yang dipakai. Kalau dipaksa sewenang-wenang, kapasitas yang ada tidak akan menampung kuota," ujarnya.

Dibanding keuntungan yang diperoleh pihak Telkomsel dalam kurun waktu empat tahun dengan adanya perjanjian interkoneksi tersebut yang lebih dari Rp 2,8 triliun, sanksi denda terhadap Telkomsel senilai Rp 25 miliar terhitung kecil. Ditanya komentarnya soal itu, Ignatius mengatakan harusnya kliennya tidak dijatuhi hukuman karena memang tidak bersalah sebagaimana diputuskan Majelis Komisi. "Harusnya tidak dihukum apa-apa. Semua tidak sesuai dengan bukti dan fakta hukum yang ada," ujarnya.

Sumber:Kompas.com

Obligasi Global Angkat Kepercayaan Investor Asing

Jumat, 20 Juni 2008 | 07:52 WIB

JAKARTA,JUMAT - Deputi Gubernur Bank Indonesia Hartadi A Sarwono, Kamis (19/6) di Jakarta, mengungkapkan, keberhasilan Indonesia dalam lelang obligasi global senilai 2,2 miliar dollar AS telah mengangkat kepercayaan investor terhadap pasar keuangan dan perekonomian Indonesia. Itu terindikasi dari besarnya arus masuk dana asing di pasar spot yang mencapai 566 juta dollar AS (neto) pada hari Rabu (18/6).

Menurut Hartadi, masuknya dana asing yang cukup besar itu bisa membantu mengurangi tekanan kurs kemarin karena dapat menutup besarnya pembelian valas oleh korporasi domestik yang mencapai 240,13 juta dollar AS, termasuk pembelian oleh Pertamina.

Bahkan, derasnya aliran dana asing sempat membuat kurs rupiah pada Rabu menguat 0,23 persen ke posisi 9.285 per dollar AS. Penguatan rupiah itu terpantau di tengah tekanan depresiasi terhadap hampir semua mata uang regional. Nilai ringgit Malaysia jatuh tajam ke 3.260 per dollar. Begitu pula dengan won Korea dan baht Thailand.

Pada penutupan perdagangan Kamis, kurs tengah BI berada pada posisi Rp 9.290 per dollar AS, melemah tipis dibandingkan dengan penutupan sehari sebelumnya yang Rp 9.285 per dollar.

Hartadi mengatakan, sebagian dana asing yang masuk ditanamkan ke SUN sehingga mendorong kenaikan harga SUN dan menurunkan imbal hasilnya. Tingginya minat beli asing di pasar SUN pada perdagangan Rabu menyebabkan imbal hasil (yield) SUN 10 tahun turun signifikan dari 13,49 persen menjadi 12,94 persen.

Hartadi memperkirakan, kurs rupiah berada dalam tren menguat seiring masih tertekannya dollar AS akibat memudarnya ekspektasi kenaikan suku bunga Bank Sentral AS (The Fed). Ini karena ekonomi AS yang semula diharapkan pulih pada semester II-2008 ternyata kembali dibayangi berlanjutnya kontraksi di sektor perumahan, melemahnya industri manufaktur, kemungkinan membengkaknya kerugian sektor perbankan AS, dan merosotnya kembali kinerja pasar modal.

Pengamat pasar modal dan keuangan, Yanuar Rizky, mengatakan, obligasi global Indonesia laku karena memang imbal hasil yang ditawarkan relatif tinggi. "Selisihnya mencapai 530 basis poin di atas suku bunga The Fed. Padahal, obligasi dollar AS umumnya paling tinggi 100 basis poin di atas The Fed," katanya.

Selain itu, banyak hedge fund asing tengah memburu obligasi dollar AS sebagai syarat mendapat fasilitas pinjaman likuiditas dari The Fed. "Dengan kata lain, Indonesia sebenarnya menyubsidi AS," katanya.

Sumber:Kompas.com

Jackie Chan Akan Kunjungi Timor Leste

Jumat, 20 Juni 2008 | 09:50 WIB

JAKARTA, JUMAT — Bintang film laga dan Duta Kehormatan UNICEF Jackie Chan akan berkunjung ke Timor-Leste pada 24-26 Juni 2008. Jackie akan mengunjungi sekolah, pusat kegiatan pemuda, terlibat dalam pertandingan sepakbola, dan mempromosikan peran seni bela diri yang damai.

Bintang dalam film Rush Hour dan Shanghai Noon ini akan turut serta dalam aksi bela diri bersama 3.500 anggota kelompok seni bela dini di stadion nasional. Ia akan melihat sendiri pelatihan mengenai ketrampilan hidup (life skills), serta kegiatan sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menekankan pentingnya pendidikan dalam kehidupan anak-anak dan remaja.

Dalam rilis UNICEF yang diterima redaksi KOMPAS.com, dalam kegiatan seni bela diri itu, Jackie akan didampingi Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao dan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta. Acaranya sendiri menurut rencana akan ditayangkan di televisi nasional.

Sebagai Duta Kehormatan UNICEF, Jackie Chan mempunyai komitmen yang mendalam untuk memastikan agar anak-anak dan para remaja mendapatkan awal yang terbaik dalam kehidupannya sehingga mereka dapat menjadi anggota masyarakat yang produktif dan menyalurkan semangat mereka dalam kegiatan positif.

Timor-Leste yang memproklamasikan kemerdekaannya enam tahun yang lalu, dan masih termasuk negara yang termiskin di Asia Tenggara. Pemerintah Timor-Leste menyadari bahwa kebijakan yang memfokuskan para pemuda dan kebutuhan akan pendidikan dan lahan kerja mereka menjadi sangat penting.

Jackie Chan, aktor dan ahli bela diri, diangkat sebagai Duta Kehormatan UNICEF pada saat mengunjungi Kamboja pada bulan April 2004. Sebagai pembela hak anak-anak, ia telah membantu kampanye memerangi HIV/AIDS, menyoroti bahaya ranjau darat, memberikan kontribusi pribadi untuk kegiataan kemanusiaan UNICEF pasca Tsunami dan memainkan peran utama dalam kampanye media untuk mengenalkan anak-anak pada bahaya flu burung.

Sumber:Kompas.com

Tim Ekspedisi Berjuang Menuju Pulau Simeuleucut

Jumat, 20 Juni 2008 | 09:55 WIB

JAKARTA, JUMAT - Pada hari ini, Tim Ekspedisi Garis Depan Nusantara akan berjuang menuju ke Pulau Simeuleucut Aceh untuk memasang prasasti pada Sabtu (21/6) besok. Untuk itu, pada pukul 07.00 tadi, tim ekspedisi laut berangkat dari Pulau Bunga, Nias menuju ke Pulau Simeuleu Aceh.

"Tapi kemungkinan, nanti malam akan beristirahat di Pulau Babi. Sebab, perjalanan tersebut menempuh jarak cukup jauh, sekitar 90 mil. Ini juga untuk keselamatan tim, sebab kami belum hafal kondisi terumbu karang," ujar Koordinator Tim Ekspedisi Garis depan Nusantara, Irwanto Wanandri, ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (20/6).

Sementara itu, lanjutnya, tim ekspedisi darat (Kodal) 1, telah sampai di Pulau Simeuleu Aceh. Namun, lima orang anggota tim akan berpencar. Tiga orang akan ke Pulau Simeuleucut dan dua orang tetap tinggal di Pulau Simeuleu. Dua orang yang berada di pulau Simeuleu ini akan berangkat pada Sabtu (21/6) besok ke Pulau Simeuleucut bersama Sekda Simeuleu.

Tim Kodal 2, saat ini masih berada di Pulau Raya, Lhok Kruet. Pulau Raya merupakan sebuah pulau kosong setelah adanya tsunami Aceh beberapa tahun lalu. Penduduk di pulau tersebut telah direlokasi ke pulau yang lebih besar. Tim Kodal 2 akan mengobservasi pulau ini dalam waktu dua hingga tiga hari, kemudian menuju ke Pulau Rusa.

Sumber:Kompas.com

Bank Dunia Dukung Kenaikan Harga BBM

Senin, 9 Juni 2008 | 01:03 WIB

JAKARTA,SENIN - Bank Dunia mendukung kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena hal itu akan menjaga kredibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal tersebut disampaikan Sesmeneg PPN/Sestama Bappenas Syahrial Loetan seusai mendampingi Menneg PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta menerima Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Joachim von Amsberg di Gedung Bappenas, Jakarta, akhir pekan lalu. "Kepala Bappenas juga menjelaskan kajian Bappenas tentang kebijakan kenaikan harga BBM secara gradual," katanya.

Bank Dunia sendiri, katanya, menilai hal itu sebagai kebijakan yang cukup baik karena dapat mendidik masyarakat luas. "Yang penting dipastikan bahwa subsidi harus jatuh hanya kepada kelompok masyarakat yg berhak," ujarnya mengutip penyataan Bank Dunia.

Sementara itu, Paskah Suzetta mengatakan, pihaknya tengah membahas kemungkinan menambah pencairan pinjaman untuk proyek-proyek on going karena kenaikan harga BBM. "Ini kan ada eskalasi harga. Memang pilihannya adalah mengurangi konsumsi BBM untuk proyek atau menambah pinjaman," katanya.

Sumber:Kompas.com

Gas Metana Batu Bara Energi Masa Depan

Senin, 9 Juni 2008 | 13:01 WIB
JAKARTA, SENIN - Cadangan minyak dan gas bumi semakin menipis. Saat bersamaan, harga bahan bakar minyak terus melonjak. Mengatasi kesulitan itu, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral akan mengembangkan energi baru, yakni coal bed methane atau gas metana batu bara.

"Era minyak sudah surut, sekarang kita ganti dengan batu bara dan gas. Batu bara dan gas menjadi energi primadona dan paling murah yang berlimpah di negara kita. Saat ini kita mulai eksplorasi gas alam, coal bed methane," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

CBM, kata Purnomo, sumbernya melimpah di Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Selatan. "Cadangan CBM secara nasional mencapai 453 triliun standar kaki kubik atau trillion
standard cubic feet
(TSCF)," ujarnya.

Berdasarkan data Bank Dunia, konsentrasi potensi terbesar terletak di Kalimantan dan Sumatera. Di Kalimantan Timur, antara lain tersebar di Kabupaten Berau dengan kandungan sekitar 8,4 TSCF, Pasir/Asem (3 TSCF), Tarakan (17,5 TSCF), dan Kutai (80,4 TSCF). Kabupaten Barito, Kalimantan Tengah (101,6 TSCF). Sementara itu di Sumatera Tengah (52,5 TSCF), Sumatera Selatan (183 TSCF), dan Bengkulu 3,6 TSCF, sisanya terletak di Jatibarang, Jawa Barat (0,8 TSCF) dan Sulawesi (2 TSCF).

Di tempat serupa, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Departemen ESDM Teguh Pamuji menerangkan, kontrak untuk eksplorasi CBM telah ditandatangi antara PT Emdco Energy dengan PT Ephindo untuk lahan di Blok Sekayu di Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), Sumatera Selatan. "Diharapkan tiga tahun ke depan, atau tahun 2011, CBM sudah dapat dipasarkan," ujar Teguh.

Sebelumnya, PT Petro Muba, Sekayu, Musi banyuasin (Muba), dan PT Epjhindo sepakat bekerja sama mengeksplorasi CBM. Kemudian PT Elnusa Drilling Service, anak perusahaan PT Elnusa, memenangi tender pengerjaan tiga sumur uji coal bed methane (CBM) di lapangan Rambutan SSE Blok Sumatera Selatan. Elnusa
dinyatakan menang dalam pelelangan yang diadakan PPPTMGB Lemigas. PT Perusahaan Gas Negara (PGN) akan
mengembangkan Coal Bed Methane (CBM) untuk menggantikan gas bumi.

Bentuk CBM sama halnya dengan gas alam lainnya. Dapat dimanfaatkan rumah tangga, industri kecil, hingga industri besar. CBM biasanya didapati pada tambang batu bara non-tradisional, yang posisinya di bawah tanah, di antara rekahan-rekahan batu bara. Agar lebih mengunutngkan, CBM lazimnya dieksplorasi setelah batu baranya habis ditambang.

Sejauh ini, biaya eksplorasi CBM masih lebih tinggi dibandingkan mengekplorasi minyak bumi. Namun, kata teguh, pada satu waktu nanti, biaya akan lebih murah sehingga CBM menjadi energi alternatif baru yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Saat ini, ada 20 perusahaan antre mendapatkan izin eksplorasi CBM, di antaranya perusahaan swasta pemilik kuasa pertambangan batu bara. Pengembangan teknologi untuk mengekstrak sumber energi ini pertama kali dilakukan di Amerika Serikat, yakni Alabama dan Colorado Selatan pada akhir tahun 1980. Di Amerika, gas alam jenis CBM mencapai 7 persen dari total produksi. Negara lain yang sudah mengembangkan CBM antara lain Afrika Selatan, Australia, dan Kanada.

Sumber:Kompas.com

Minyak Tanah Bersubsidi Dihapus 2010

Senin, 9 Juni 2008 | 13:22 WIB
JAKARTA, SENIN - Penerapan subsidi harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia selama ini betul-betul keliru. Orang kaya yang memiliki mobil mewah pun menikmati subsidi harga yang ditanggung pemerintah, sedangkan orang miskin tidak kebagian.

Di tengah kondisi keuangan negara yang tipis, maka subsidi tidak dapat diteruskan dan subsidi harus dikurangi bertahap, dan tahun 2010 akan dihapuskan total ketika konversi ke elpiji dianggap tuntas.

"Subsidi minyak selama ini tidak adil. Subsidi pada harga membuat orang kaya menikmati subsidi, seharusnya orang miskin. Sebanyak 40 persen masyarakat teratas menikmati 70 persen subsidi harga, sedangkan masyarakat bawah justru menerima sedikit subsidi," ujar Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro.

Purnomo menrangkan, dana subsidi BBM mencapai Rp 120
triliun per tahun, dan subsidi listrik 70 triliun per tahun. "Kalau subsidi harga dialihkan menjadi subsidi langsung kepada rakyat, maka dana untuk subsidi dapat digunakan langsung untuk dana pendidikan, BLT, kesehatan dan lain-lain. Memang ini tidak gampang, karena kental politik. Kalau unsur politik maka tentu mempertimbangkan aspek sosial," kata dia.

Dalam jangka pendek, upaya penurunan subsidi dilakukan
dengan penyesuaian harga BBM, yakni menaikkan harga
rata-rata 28,7 persen pada 24 Mei silam. Kemudian program konversi minyak tanah menjadi liquid petroleum gas (elpiji).

Di sektor pembangkit listrik, PLN akan terlah mengurangi penggunaan mesin berbahan bakar solar, diganti minyak bakar atau marine fuel oil (MFO) yang harganya jauh lebih murha dibandingkan solar. Sebagai perbandingan, kalau harga solar nonsubsidi Juni 2008 sebesar Rp 11.520/liter, maka harga minyak bakan baru Rp 6.701/liter. Di sisi konsumen, PLN menerapkan tarif non-subsidi bagi pelanggan katagori di atas 6.600 Volt Amphere.

"Adapun upaya jangka panjang, penyesuaian harga BBM
secara bertahan sampao pada harga keenonomiannya. Direncanakan, tahun 2010 minyak tanah bersubsidi tidak
beredar lagi, dan konversi elpiji sudah tuntas," kata Purnomo.

Dia mengungkapkan, realisasi konversi minyak tanah ke
elpiji pada tahun 2007 mencapai 163.182 kiloliter dengan 33.426 matric ton gas pada 3,83 juta keluarga dan 141 ribu usaha kecil. Sampai Mei 2008 realisasi konversi adalah 420.420 kiloliter minyak tanah dengan 93.299 matric ton gas.

Pasokan minyak tanah pun terus dikurangi. Tahun 2007 masih 9,85 juta kiloliter, tahun ini menjadi 7,83 juta kiloliter, dan tahun 2009, volume minyak tanah yang masih ada di seluruh Indonesia tinggal 3,08 juta kiloliter.

"Tahun 2010 diharapkan minyak tanah yang terkonversi diperkirakan mencapai 9,75 juta liter, dan volume minyak tanah yang disalurkan tidak ada lagi dengan asumsi pembagian paket perdana konversi minyak tanah ke elpiji selesai tahun 2009," tandas Purnomo.

Sumber:Kompas.com

Tamatnya Era Minyak Bumi

Senin, 9 Juni 2008 | 13:27 WIB
MENGENAI pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
yang mewacanakan Indonesia akan keluar dari keanggotaan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC), Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro menyebutnya dilematis.

Indonesia memang produsen minyak, walaupun volume produksinya terus menurun, dan saat ini sektiar 1 juta barel per hari. Namun Indonesia juga menjadi salah satu negara konsumen minyak terbesar.

Ketika harga minyak dunia terus melambung, dan pekan
lalu mencapai rekor terbaru sebsar 138 dolar per barel, pihak OPEC senang-senang saja. Selaku produsen memang meraup dana besar jika harga naik. Sebaliknya, konsumen berharap harga tidak naik, sebab akan merana jika harga terus melonjak.

Persoalan lain, produksi minyak dan gas bumi Indonesia
menipis, produksi pun turun drastis sejak tahun 1995.
Puncak produksi antara tahun 1977-1978 dalam angka di
atas 1,65 juta barel per hari. Kemudian secara fluktuatif, grafis cenderung turun hingga di posisi 1,61 juta barel tahun 1995.

"Produksi minyak kit aturun secara alamiah sejak tahun 1995. Bedanya. kalau sebelumnya masih ada grafik naik turun, sedangkan dari tahun 1995 hingga 2007, penurunan drastis, dan tidak pernah naik," ujar Kepala Badan Pelaksana (BP) Kagiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono di tempat yang sama.

Ada sejumlah kendala peningkatna produksi minyak bumi nasional. Dari kalangan internal pengeboran minyak, karena lapangan produksi sebagian besar, lebih dari 90 persen sudah tua berusia sektiar 100 tahun sehingga penurunan produksi 7-15 persen.

Instabilitas politik-ekonomi nasional yang dihantam krisis moneter tahun 1997, jatuhnya Soeharto tahun 1998, hingga pemerintahan berganti ke pada Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, investasi ekplorasi dan produski tidak ada sama sekali. Barulah tahun 2004 investasi mulai bergairah.

Dari sisi eksternal, kata Priyono, Indonesia kalah dalam persaingan dari negara lain fiskal untuk menarik investasi migas, tumpang tindih lahan dan masalah lingkungan, birokrasi perizinan dan pembebasan lahan, hingga otonomi daerah yang kebablasan.

Dalam situasi kritis ini, Departemen Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) mengembangkan energi baru, yakni coal bed methane (CBM) yakni gas yang didapati di antara rekahan-rekahan tambang batu bara. Cadangannya mencapati 453 trillion standard cubic feet (TSCF), jauh lebih besar dibandingkan cadangan gas bumi yakni 334,5 TSCF.

"Era minyak sudah surut, sekarang kita ganti dengan batu bara dan gas. Batu bara dan gas menjadi energi primadona dan paling murah yang berlimpah di negara kita," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Sumber:Kompas.com

Minyak Mahal Akibat Spekulasi

Kamis, 19 Juni 2008 | 08:37 WIB

OTTAWA, RABU - Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) tetap menyatakan bahwa melambungnya harga minyak bumi karena spekulasi. Persoalan harga inilah yang menjadi bahan perbincangan dalam pertemuan OPEC mendatang di Saudi Arabia. Namun, OPEC menjamin kebutuhan minyak dunia tercukupi.

Rencananya, Menteri Sumber Daya Alam Kanada Gary Lunn bakal datang ke pertemuan tersebut, sebagaimana dikutip dari AFP, Kamis (19/6). Kanada memiliki cadangan minyak bumi nomor dua terbesar setelah Arab Saudi. Cadangan yang terletak di Provinsi Alberta itu diperkirakan berisi 173 miliar barel minyak mentah.

Pada 2007, produksi minyak bumi Kanada mencapai 2,4 juta barel per hari. Menurut Asosiasi Produsen Minyak Bumi Kanada, negeri itu bisa memproduksi hingga 5 juta barel per hari hingga 2020.

Sumber:Kompas.com

ICW Temukan Indikasi Penyimpangan Rp 40 Triliun

Kamis, 19 Juni 2008 | 19:35 WIB

JAKARTA, KAMIS - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan awal indikasi penyimpangan penerimaan minyak dalam negeri dari tahun 2000-2007 mencapai Rp 40 triliun yang tidak perlu dibayarkan untuk cost recovery. Temuan itu didapat dari hasil audit BPK terhadap Kontrak Kontraktor Kerjasama Minyak untuk semester I 2006, semester I 2007 dan semester II 2007. Demikian dikatakan Kepala Divisi Pusat Data dan Informasi ICW, Firdaus Ilyas dalam siaran pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (19/6).

"Temuan awalnya mengenai nilai yang tidak perlu di-cost recovery yang mencapai 40 triliun, padahal kita tahu cost recovery itu faktor yang penting untuk menentukan perhitungan akhir pembagian penerimaan minyak antara pemerintah dengan kontraktor yang berbanding 85:15," jelas Firdaus.

Seperti diketahui, dalam praktik kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan kontraktor minyak untuk penerimaan dilakukan dengan sistem bagi hasil yakni pemerintah sebesar 85 persen dan kontraktor sisanya 15 persen.

Firdaus menegaskan indikasi penyimpangan terlihat dari cost recovery yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor itu tidak dalam jumlah yang seharusnya. Sehingga menimbulkan kerugian negara dari pengelolaan produksi minyak dalam negeri.

Indikasi penyimpangan ini terjadi karena BP Migas kurang melakukan pengawasan dan pendataan yang cermat tentang proses produksi dan pengolahan minyak.

Firdaus mengakui ini baru temuan awal dari sektor minyak, perhitungan ini belum final karena data sektor gas masih diolah. "Sejak mulai mempelajari persoalan ini, kami dapatkan data-datanya dari sumber resmi seperti ESDM, BP Migas, BPK dan Departemen Keuangan," tutur Firdaus.

Berdasar temuan tersebut, ICW meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap penerimaan migas. Selain itu, ICW juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pengelolaan dan penerimaan laporan BP Migas dengan cermat terkait indikasi penyimpangan ini.

Sumber:Kompas.com

China Naikkan Harga BBM, Minyak Dunia Melorot

Jumat, 20 Juni 2008 | 02:05 WIB

NEW YORK, JUMAT - Harga minyak dunia merosot tajam Kamis (19/6) setelah China menyampaikan rencananya untuk menaikkan harga bahan bakar. Langkah China tersebut diperkirakan akan menekan lonjakan konsumsi minyak di Asia.

China mengumumkan akan meningkatkan harga bensin dan solar masing-masing 16 persen dan 18 persen mulai Jumat (20/6). Keprihatinan pasar terhadap lonjakan permintaan solar China dalam operasi pemulihan pascagempa berkekuatan 7,9 skala Richter bulan lalu sempat mengakibatkan lonjakan harga minyak dunia belakangan.

Menurunnya harga minyak juga dipengaruhi oleh pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah Irak. Untuk pertama kalinya sejak invasi pimpinan AS pada tahun 2003, Irak mengumumkan kontrak besar dengan beberapa perusahaan Barat. Pada Maret lalu, Kabinet Baghdad menjelaskan kementerian perminyakan Irak berharap dapat menjalin kontrak dengan masing-masing perusahaan Barat itu senilai 500 juta dolar AS. Baghdad berharap dapat meningkatkan produksinya hingga 600.000 barrel per hari dari produksi belakangan sebesar 2,5 juta barrel per hari.

Dari bursa komoditas New Mercantile Exchange, kontrak pengiriman minyak light sweet untuk bulan Juli mendatang turun 2,81 dolar AS menjadi 133,87 dolar AS per barrel. Di bursa komoditas ICE Futures Exchange, London, kontrak pengiriman minyak mentah Brent untuk bulan Agustus mendatang turun 2,61 dolar AS menjadi 133,83 dolar AS per barrel.

Sumber:Kompas.com

Minyak Melorot, Wall Street Menguat

Jumat, 20 Juni 2008 | 07:46 WIB

NEW YORK,KAMIS - Saham-saham di Bursa Wall Street, Amerika Serikat, Kamis (19/6) pagi berakhir menguat seiring merosotnya harga minyak mentah dunia.

Indeks Dow Jones Industrial Average naik 34,03 poin atau (0,28 persen) ke posisi 12.063,09, setelah pada perdagangan Rabu berada dibawah level 12.000 untuk pertama kalinya sejak pertengahan Maret lalu.

Sementara indeks Standard & Poor's 500 menguat 5,02 poin (0,38 persen) menjadi 1.342,83. Serta indeks komposit Nasdaq bertambah 32,35 poin (1,33 persen) pada 2.462,06.

Harga minyak turun hampir 5 dollar AS setelah China mengumumkan akan menaikkan harga BBM, sebuah langkah yang dinilai bisa mengurangi permintaan minyak dunia. Harga minyak mentah di New York Mercantile Exchange merosot 4,75 dollar AS ke 131,93 dollar AS per barrel.

Menurunnya harga minyak juga dipengaruhi oleh pengumuman yang dikeluarkan oleh pemerintah Irak. Untuk pertama kalinya sejak invasi pimpinan AS pada tahun 2003, Irak mengumumkan kontrak besar dengan beberapa perusahaan Barat.

Namun komentar dari Citigroup Inc. membuat kegirangan investor agak berkurang, Citi memperingatkan kemungkinan penurunan nilai aset (write down) dalam jumlah yang mendasar pada bank-bank pada kuartal kedua. Komentar dari CEO Citi, Gary Crittenden itu, mengirim saham Citigroup melemah dan sempat menekan sektor keuangan. Citi mencatat penurunan terdalam di antara 30 saham Dow Jones Industrial Average.

Sumber:Kompas.com

Produksi Minyak 25 Kontraktor di Bawah Target

Jumat, 20 Juni 2008 | 09:10 WIB

JAKARTA,JUMAT - Kontraktor minyak masih saja malas menyedot minyak. Pemerintah mengumumkan, sebagian besar kontraktor minyak atau koritraktor production sharing (KPS) masih tak mencapai target produksi. Kontraktor minyak yang tak mencapai target sebanyak 25 KPS dari total 37 perusahaan yang ada di Indonesia.

Artinya, hanya 12 KPS yang bisa memenuhi target produksi. Rincian 25 KPS yang tak mencapai target adalah sebagai berikut. Sembilan KPS hanya mencapai target 95 persen, 14 KPS dibawah 50 persen dari target produksi. "Kami mengenakan lampu kuning kepada KPS yang mencapai 95 persen, dan lampu merah bagi yang di bawah 50 persen," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, kemarin (19/6).

Pertamina malah kendor

Beberapa KPS yang mencapai target antara lain Santos, CNOOC, Pertamina East Jawa, Medco Tomoti, dan Total Indonesia. Adapun produksi KPS yang tak mencapai produksi antara Pertamina Eksplorasi dan Produksi (EP), Medco E&P (di Blok Kaltim, Lematang, Kaji), Kangean Energi Indonesia, Petrochina Banko, Star Energy, dan Kodeco Energy.

Ambil contoh produksi Pertamina EP. Tahun ini, pemerintah menetapkan target produksi anak usaha Pertamina itu sebanyak 128.000 barel per hari. Namun, Pertamina EP hanya mampu memproduksi 117.000 barel. Kendati mendapat kartu kuning, Pertamina EP menganggap. produksi itu sudah lumayan. Sebab, "Produksi ini di atas produksi tahun lalu sebesar 107.000 barel per hari," kata Humas Pertamina EP Muhammad Harun.

Penyebab tak tercapai target produksi antara lain karena pembebasan lahan dan perizinan sulit, serta kekurangan fasilitas produksi. "Pembebasan lahan dan izin masih sulit sebagai dampak otonomi daerah," tutur Purnomo.

Meskipun produksi 25 KPS di bawah target, Purnomo masih optimistis target produksi pada APBNP 2008 sebanyak 927.000 barel per hari, bakal tercapai hingga akhir tahun ini. Apalagi, data produksi per 15 Juni 2008 menunjukkan, produksi minyak sudah mencapai 928.000 barel per hari.

Belum lagi, ada KPS yang melampaui target. Data yang sampai ke KONTAN, produksi KPS yang melebih target adalah PT Chevron Pacific Indonesia yang berproduksi di Sumatera dan di Kalimantan Timur.

Sumber:Kompas.com

Mourinho: Rp 645 Miliar untuk Trio Chelsea

Jumat, 30/5/2008 | 22:05 WIB

LONDON, JUMAT - Jabatan belum diraih, Jose Mourinho sudah bikin banyak rencana. Meski belum pasti jadi pelatih Inter Milan, mantan pelatih Chelsea itu sudah "meminta" agar i Nerazzuri menyediakan dana sebesar 35 juta poundsterling atau Rp645 miliar untuk membawa Frank Lampard, Ricardo Carvalho, dan Didier Drogba.

Selama di Stamford Bridge, Mourinho memang dianggap sebagai bapak bagi Drogba dan Lampard. Keduanya pernah mencapai sukses tertinggi di daratan Inggris semasa kepelatihan "The Special One", julukan bagi Mourinho.

Lantas, kapan Mourinho dapat menggaet ketiga pemain kunci Chelsea itu? Masih belum pasti. Pasalnya, pelatih berusia 45 tahun itu masih membutuhkan waktu dua hari untuk menunggu keputusan Inter soal jabatannya sebagai pelatih. Berita yang dilansir Tuttosport menyebutkan, demi merebut ketiga mantan anak asuhnya itu, Mourinho bakal meminta untuk menjual Zlatan Ibramovic.

Menurut The Sun, dari harga yang diminta Mourinho atas ketiga pemain itu, Drogba lah yang memiliki posisi tawar paling tinggi. Harga transfer striker asal Pantai Gading ini diperkirakan mencapai 21,5 juta poundsterling atau Rp396 miliar. Lampard justru bernilai paling rendah, yakni 6,5 juta poundsterling atau Rp120 miliar rupiah. Sisanya jadi milik Carvalho, yakni tujuh juta poundsterling atau senilai 129 miliar rupiah.

Sumber:Kompas.com