Kamis, 19 Juni 2008

ICW Temukan Indikasi Penyimpangan Rp 40 Triliun

Kamis, 19 Juni 2008 | 19:35 WIB

JAKARTA, KAMIS - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan temuan awal indikasi penyimpangan penerimaan minyak dalam negeri dari tahun 2000-2007 mencapai Rp 40 triliun yang tidak perlu dibayarkan untuk cost recovery. Temuan itu didapat dari hasil audit BPK terhadap Kontrak Kontraktor Kerjasama Minyak untuk semester I 2006, semester I 2007 dan semester II 2007. Demikian dikatakan Kepala Divisi Pusat Data dan Informasi ICW, Firdaus Ilyas dalam siaran pers di kantor ICW, Jakarta, Kamis (19/6).

"Temuan awalnya mengenai nilai yang tidak perlu di-cost recovery yang mencapai 40 triliun, padahal kita tahu cost recovery itu faktor yang penting untuk menentukan perhitungan akhir pembagian penerimaan minyak antara pemerintah dengan kontraktor yang berbanding 85:15," jelas Firdaus.

Seperti diketahui, dalam praktik kontrak Production Sharing Contract (PSC) antara pemerintah dengan kontraktor minyak untuk penerimaan dilakukan dengan sistem bagi hasil yakni pemerintah sebesar 85 persen dan kontraktor sisanya 15 persen.

Firdaus menegaskan indikasi penyimpangan terlihat dari cost recovery yang dibayarkan pemerintah kepada kontraktor itu tidak dalam jumlah yang seharusnya. Sehingga menimbulkan kerugian negara dari pengelolaan produksi minyak dalam negeri.

Indikasi penyimpangan ini terjadi karena BP Migas kurang melakukan pengawasan dan pendataan yang cermat tentang proses produksi dan pengolahan minyak.

Firdaus mengakui ini baru temuan awal dari sektor minyak, perhitungan ini belum final karena data sektor gas masih diolah. "Sejak mulai mempelajari persoalan ini, kami dapatkan data-datanya dari sumber resmi seperti ESDM, BP Migas, BPK dan Departemen Keuangan," tutur Firdaus.

Berdasar temuan tersebut, ICW meminta BPK melakukan audit investigatif terhadap penerimaan migas. Selain itu, ICW juga mendesak pemerintah untuk meninjau ulang pengelolaan dan penerimaan laporan BP Migas dengan cermat terkait indikasi penyimpangan ini.

Sumber:Kompas.com

Tidak ada komentar: