Senin, 26 Mei 2008

AS Cabut Travel Warning 8 Tahun Nyatakan RI Tak Aman

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat mencabut larangan perjalanan (Travel Warning) ke Indonesia setelah memutuskan bahwa kondisi keamanan di Indoensia tidak lagi memerlukan hal itu. Duta Besar AS Cameron R. Hume, Minggu (25/5), mengumumkan bahwa efektif mulai 23 Mei, Departemen Luar Negeri AS telah mencabut Travel Warning yang diberlakukan sejak bulan November 2000 setelah beberapa kali terjadi peledakan bom di Jakarta dan Bali.

Duta Besar AS Hume, melalui keterangan tertulis Kedutaan Besar AS untuk Indonesia yang diterima ANTARA di Jakarta, Minggu, mengatakan, AS telah mencabut larangan tersebut karena perbaikan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia terhadap situasi keamanan saat ini.

Indonesia, katanya, tidak mengalami serangan teroris dalam skala besar sejak Oktober 2005 dan pemerintah Indonesia telah membongkar, menangkap dan mengadili berbagai elemen terorisme.

Duta Besar AS menyatakan, hal ini merupakan keputusan yang signifikan dan berharap hal ini akan mengarah pada hubungan yang lebih erat antara masyarakat kedua negara.

Ia berharap semakin banyak pengusaha, wisatawan dan akademisi Amerika akan berkunjung ke Indonesia untuk mengembangkan perdagangan, pariwisata dan pertukaran pendidikan antara kedua negara.

Duta Besar AS menekankan bahwa Amerika Serikat tetap berkomitmen untuk melindungi warga negara Amerika dan meningkatkan kerjasama keamanan dengan Indonesia.

Ia mengatakan, kedutaan besar tidak akan mengubah peringatan keamanan sehubungan dengan perkembangan ini dan mendesak fasilitas publik di Indonesia untuk tetap menjaga keamanan pada tingkat yang maksimal mengingat ancaman keamanan tetap ada.

Keterangan itu menyebutkan, untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai keamanan di Indonesia, Kedutaan Besar AS menyarankan warga negara dan wisatawan Amerika Serikat, untuk membaca informasi khusus tentang Indonesia dan kondisi keamanan dunia saat ini yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS. Kedua dokumen tersebut tersedia di situs web Bagian Konsuler Kedubes AS http://travel.state.gov.(ant)
(wns)





[www.waspada-online.com]

Sumbar Lestarikan Penyu

Padang - Pemerintah Kota Padang melanjutkan penangkaran penyu melalui kegiatan pembibitan tahap dua pada bulan Mei 2008. "Ancaman kepunahan terjadi akibat perburuan terhadap penyu dan telurnya masih cukup tinggi, karena harga jualnya menggiurkan," kata Kepala Bapedalda Kota Padang, Endang Dewata, di Padang, Minggu. Tahap pertama sekitar sebulan lalu telah dilepas 100 anak penyu ke Pulau Penyu, Pulau Kerabak Ketek, dan Kerabak Gadang. Anak penyu yang dilepas terdiri dari penyu sisik (Eretmochelys imbricata) dan penyu hijau (Chetonia mydas).

Bapedalda Kota Padang, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang bekerja sama dengan Fakultas Biologi Unand, melanjutkan penangkaran terhadap penyu dengan cara swadana.

Menurut Endang, Konvensi Perdagangan Internasional Satwa dan Flora Liar (CITES) --yang telah diratifikasi Indonesia-- memasukkan penyu dalam Apendix I, yaitu kategori harus dilindungi dan tidak bisa diperdagangkan.

"Kepunahan satu jenis satwa di alam, otomatis akan menganggu ketidakseimbangan ekosistem makhluk hidup di alam," katanya.

Pemko Padang, katanya lagi, sudah mengajukan konsep kegiatan penangkaran penyu dalam APBD sebesar Rp200 juta untuk dialokasikan dalam tahun 2009.

"Sedangkan kegiatan penangkaran tahun 2008, kita hanya menggunakan dana swadaya, sehingga 2009 perlu lebih dianggarkan dalam APBD Kota Padang agar konservasi terhadap penyu makin baik," katannya.

Di sisi lain, masih banyak masyarakat yang mengkonsumsi telur penyu. Mimi (60), perantau Minang di Jakarta, mengatakan setiap pulang ke Padang, dirinya bisa menghabiskan 20 telur penyu matang sekali makan.

"Habis, telur penyu enak sih, lagian di Jakarta sulit diperoleh kendati ada, harganya jauh lebih tinggi," katanya.

Harga telur penyu kini mencapai Rp5.000/butir hingga Rp7.000/butir.

Peneliti aktif dari Fakultas Perikanan Universitas Bung Hatta, Padang, Harfiandri Damanhuri, menyebutkan, konsumsi telur penyu oleh masyarakat Sumatera Barat cukup tinggi, terkait pasokan telur penyu mencapai 1.000 butir per minggu ke pusat penjualan telur penyu di Pantai Padang, Kota Padang.

Pusat Informasi Penyu wilayah Sumatera Barat menyebutkan, berdasarkan perhitungan pada April-Juni tahun 2005 lalu, jumlah telur penyu yang masuk ke lokasi penjualan mencapai 22.255 butir atau hampir 7.000 butir perbulan.

Sebanyak 45 persen di antaranya berasal dari pulau yang ditetapkan sebagai wilayah konservasi penyu di Kabupaten Pesisir Selatan, Pulau Penyu, Pulau Kerabak Ketek, dan Kerabak Gadang.


Sumber :
http://www.antara.co.id/arc/2008/5/25/sumbar-lestarikan-penyu/

Lapindo Diminta Tepat Waktu Lunasi Ganti Rugi

27-05-2008
Sisa ganti rugi rencananya mulai dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya sebagai juru bayar Lapindo Brantas pada 28 Mei mendatang.
Jakarta -- Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso kemarin meminta PT Lapindo Brantas menepati pembayaran 80 persen sisa ganti rugi korban semburan lumpur. Sisa ganti rugi rencananya mulai dibayar oleh PT Minarak Lapindo Jaya sebagai juru bayar Lapindo Brantas pada 28 Mei mendatang.

"Saya minta jangan mundur," kata Sunarso ketika mengikuti rapat bersama Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoarjo Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin. Pembayaran ini dimulai bersamaan dengan tenggat pembayaran uang muka 20 persen dari nilai ganti rugi. Pembayaran sisa ganti rugi ditargetkan selesai pada Juli tahun depan.

Berdasarkan catatan BPLS, Minarak menerima 12.832 bidang tanah warga korban lumpur untuk diverifikasi. Sebanyak 12.421 dinyatakan lolos dan yang sudah dibayar mencapai 12.157 bidang tanah. Dana yang dibayarkan Minarak sebesar Rp 655 miliar. Adapun 264 berkas belum dibayar karena bermasalah. BPLS masih mencari jalan keluar untuk tanah yang belum dibayar.

Sumitro, koordinator warga Perumahan Tanggulangin Anggun Sejahtera, mengungkapkan sebagian berkas yang belum dibayar berasal dari warga perumahan itu. "Ada 96 keluarga yang belum menerima ganti rugi," katanya. Sisanya diduga berasal dari desa lain yang termasuk dalam peta desa yang terkena dampak semburan.

Adapun koordinator warga Desa Jatirejo, Nasiruddin, menyatakan ada sekitar seribu berkas yang belum diserahkan warga kepada BPLS. Menurut dia, sebagian warga masih belum menyerahkan surat-surat tanah seperti yang disyaratkan Minarak Lapindo Jaya. "Tapi ada juga yang masih bingung," kata Nasiruddin.

Tentang berkas yang belum dibayar ini, Vice President PT Minarak Lapindo Jaya Andi Darussalam Tabusalla mengatakan ada perbedaan antara tanah yang diklaim dan kondisi tanah. Dia menyatakan warga mengklaim tanahnya sebagai tanah daratan, tapi, setelah ditelusuri, ternyata tanah sawah.

Menurut dia, Minarak hanya akan membayar tanah sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur dalam peraturan yang sudah dibuat pemerintah. Selain itu, dia memastikan seluruh uang muka ganti rugi akan dibayarkan. "Yang tertunggak 20 persen itu akan kami carikan waktu pembayarannya," kata dia.

Adapun Ketua Dewan Pengarah BPLS Djoko Kirmanto menyatakan ganti rugi untuk Desa Siring Barat, Mindi, dan Jatirejo yang terkena dampak lumpur belakangan belum bisa dibayarkan. Alasannya, harus menunggu penyesuaian keputusan presiden sebagai payung hukum besaran ganti rugi sama dengan korban Lapindo dari sembilan desa lainnya.


http://www.korantempo.com/korantempo/2008/05/27/headline/krn,20080527,14.id.html